PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalteng, Kamis (27/3/2025). Pada kesempatan itu, Edy menyebutkan jika APBD 2024 pada masing-masing entitas pelaporan anggaran pendapatan sebesar Rp9,2 triliun lebih, dengan realisasi sebesarRp 8,3 triliun lebih.
“Anggaran belanja Rp10,2 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp 9,1 triliun lebih, dan Anggaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 993 miliar lebih dengan realisasi Rp 1,17 triliun lebih,” kata Edy.
Lebih lanjut wagub katakan, untuk masing-masing realisasi pendapatan dan belanja serta pengakuan akun-akun akrual seperti pengakuan piutang, pendapatan diterima dimuka, beban dibayar dimuka dan beban yang masih harus dibayar. Selain itu ekuitas untuk masing-masing entitas pelaporan telah disajikan dalam laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan neraca tahun 2024.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada BPK yang telah menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan atas beberapa permasalahan yang harus kami tindaklanjuti dalam pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan tahun 2024,” tuturnya.
Wagub berharap laporan keuangan yang disajikan tersebut telah bebas dari salah saji material, sehingga opini WTP dapat dipertahankan pada Laporan Keuangan Tahun 2024.
“Menjadi harapan kita bersama, apa yang telah kita upayakan selama ini akan memberikan keberhasilan dan kemajuan di masa yang akan datang, untuk melanjutkan pembangunan di Kalteng,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar mengatakan, penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah yang dilaksanakan merupakan upaya dalam memenuhi amanat Pasal 56 ayat 3 Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan Laporan Keuangan disampaikan gubernur/bupati/wali kota kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran.
“Pemeriksaan yang kami lakukan bertujuan untuk menyatakan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan dilaksanakan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara,” ujarnya. (ran)
![]()








































