PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melantik Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) masa bakti 2025-2030, Kamis (8/5/2025). Kesempatan yang sama juga dilangsungkan pengukuhan pengurus Tim Pembina Posyandu masa bakti 2025-2029 tingkat Provinsi Kalteng.
Wakil Gubernur Edy Pratowo saat membacakan sambutan gubernur mengatakan, peran Dekranasda dan posyandu sangat strategis dalam membantu pemerintah daerah menyukseskan pembangunan.
“Dekranasda mempunyai peran penting dalam memberdayakan para pengrajin dan UMKM lokal kita agar mampu naik kelas,” kata Edy,
Sementara Posyandu tak kalah memiliki peran besar terutama dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak. Selain itu, Posyandu juga merupakan ujung tombak pencegahan stunting.
“Posyandu terus kita dorong agar dapat memastikan pemenuhan gizi yang cukup pada ibu hamil dan anak,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Edy berpesan kepada pengurus Dekranasda agar dapat merangkul pelaku seni kerajinan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal.
“Apabila pengrajin dan UMKM kita maju, maka kerajinan khas warisan budaya kita akan lestari, juga membuka lapangan pekerjaan,” tuturnya.
Wagub juga berpesan kepada pengurus Posyandu agar dapat kontinyu melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh pengurus serta kader. Sehingga pelaksanaan kegiatan posyandu dapat berjalan dengan baik dan optimal.
“Mari kita bersama-sama mendukung Dekranasda dan posyandu dalam membangun kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Dekranasda sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Aisyah Thisia Agustiar Sabran menekankan fungsi Dekranasda sebagai wadah dan juga pembinaan bagi para pelaku industri serta kerajinan
“Dekranasda memiliki tugas yang strategis untuk membantu pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian daerah, terutama dalam mengembangkan produk kerajinan dan juga pemasarannya,” terangnya
Aisyah juga menambahkan, ada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, diantaranya mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial.
“Dengan adanya enam SPM Posyandu itu diharapkan isa menjadi pusat pelayanan yang lebih luas dan terpadu bagi masyarakat,” pungkasnya. (ran)
![]()









































