KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepatakan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, Kamis (22/5/2025).
Paripurna kali ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Dodo dan dipimpin Ketua DPRD Ardiansah dengan dihadiri sejumlah anggota dewan lainya. Sementara dari kalangan eksekutif dihadiri sekda, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala perangkat daerah.
upati Kapuas Wiyatno dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan, bahwa rancangan awal RPJMD 2025-2029 telah disampaikan dan telah dibahas bersama antara pemerintah kabupaten dan DPRD. Artinya telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta anggota DPRD. Tentunya atas saran dan masukan, terhadap rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang telah disusun dan mencapai kesepakatan,” kata Dodo.
Dodo menambahkan, RPJMD 2025-2029 tersebut akan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Kapuas ke depan. Sekaligus akan menjadi pondasi awal dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
“Tentunya kita bersama berharap RPJMD 2025-2029 akan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Kapuas sebagai kabupaten yang berdaya saing, sejahtera, indah, ama dan religius.” tuturnya.
Sebelum menutup sambutannya, Dodo mengajak seluruh elemen masyarakat bersama seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama mengawal dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan daerah ke depan. (ran)
![]()









































