KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Wiyatno secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan melantik pejabat fungsional. Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah jabatan bupati pada Senin (26/5/2025).
Dalam sambutannya, bupati mengucapkan selamat kepada seluruh ASN dan P3K yang telah melalui proses seleksi ketat hingga akhirnya menerima SK hingga dilantik. Ia menekankan bahwa momen ini menjadi langkah awal untuk membangun birokrasi yang kuat dan profesional di Kabupaten Kapuas.
“Dengan semangat baru, saya berharap bapak dan ibu sekalian siap mengabdi dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” kata bupati.
Bupati juga menegaskan, baik PNS maupun P3K merupakan bagian dari ASN yang memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pembangunan. Bupati mengingatkan pentingnya komitmen terhadap profesi dan integritas dalam bekerja.
“Para CPNS yang menjalani masa orientasi selama satu tahun diharapkan menunjukkan moralitas, kompetensi dan loyalitas, agar nantinya layak diangkat sebagai PNS penuh,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai dalam laporannya menyampaikan, CPNS dan PPPK yang menerima SK sebanyak 939 orang, terdiri dari 251 CPNS serta 688 PPPK.
Dari jumlah PPPK tersebut, sebanyak 605 orang dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam jabatan fungsional. Dimana rincianya tenaga guru sebanyak 264 orang, tenaga kesehatan 313 orang, dan tenaga teknis 28 orang.
“Semoga kegiatan ini berjalan tertib dan lancar. Apabila terdapat kekurangan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya. (ran)
![]()









































