PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menghadiri rapat paripurna di DPRD dengan agenda menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Selasa (3/6/2025).
Gubernur melalui pidatonya yang dibacakan Edy memyampaikan rasa syukur atas capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalteng.
“Capaian ini membuktikan bahwa kinerja Pemprov Kalteng melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Edy.
Edy mengatakan, raihan WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 tentu juga berkat dukungan dan kerja sama DPRD, sebagai mitra pemerintah daerah.
Dipaparkan juga realisasi APBD dari segi Pendapatan Daerah sebesar Rp9,22 triliun dengan realisasi mencapai Rp8,33 triliun (90,38%). Angka itu meliputi; Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,82 triliun (104,61%), pendapatan transfer Rp5,33 triliun (81,76%), dan Lain-lain pendapatan daerah sah Rp184 miliar (2.289%).
“Sedangkan pada belanja daerah dianggarkan Rp10,22 triliun dengan realisasi Rp9,13 triliun (89,39%). Hal itu terdiri dari belanja operasi Rp5,02 triliun (87,72%), belanja modal Rp2,95 triliun (94,63%), belanja tidak terduga Rp18 miliar (28,17%) dan belanja transfer Rp1,137 triliun (87,21%),” papar Edy.
Edy menambahkan, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp78 miliar lebih. neraca daerah per 31 Desember 2024 menunjukkan total aset Rp17 triliun lebih, total kewajiban Rp536,72 miliar lebih, dan total ekuitas Rp16,977 triliun lebih.
Edy menjelaskan bahwa naskah lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah laporan yang sudah dilakukan perbaikan dan koreksi sesuai hasil temuan pemeriksaan BPK.
“Naskah lampiran tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, perubahan saldo anggaran lebih, perubahan ekuitas, laporan operasional, dan catatan atas laporan keuangan,” jelasnya. (ran)
![]()









































