PALANGKA RAYA – Seorang pria bernama Supri (25) terpaksa digelandang ke Polresta Palangka Raya karena melakukan pengancaman dan percobaan pembunuhan terhadap istrinya, Senin (2/6/2025) malam. Aksi tersebut dilakukan pelaku setelah kedapatan sedang bersama wanita lain yang diduga selingkuhanya.
Pengancaman dan percobaan pembunuhan itu dilakukan pelaku saat berada di rumahnya di Jalan Bengaris, Kecamatan Pahandut. Pelaku mengamuk tak karuan setelah ditegur ibu mertuanya untuk tidak berselingkuh.
Keributan itu kemudian diketahui Unit Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng yang kemudian datang ke lokasi kejadian. Setibanya di lokasi petugas mendapati pelaku dan langsung mengamankanya.
“Pelaku diamankan setelah mengancam akan menusuk atau membunuh istrinya menggunakan pisau dapur,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Direktur Ditsamapta Kombes Pol Arie Sandy Z Sirait.
Arie mengungkapkan, sebelum pengancaman dan percobaan pembunuhan itu terjadi, pelaku sempat terlibat cekcok dengan korban. Dimana saat itu korban mendapati pelaku bersama wanita lain yang diduga selingkuhanya. Namun saat pulang ke rumah, pelaku kembali berulah.
“Meski tidak ada korban luka, kasus ini tetap ditangani dan telah diserahkan kepada unit PPA Polresta Palangka Raya,” tandasnya. (dik)
 
 
			































 
		    
 
                                









 
							 
                