PALANGKA RAYA – Komposisi keanggotaan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah kini mengalami perubahan. Endang Susilawatie resmi dilantik sebagai anggota legislatif melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW), menggantikan mendiang Agus Pramono yang tutup usia pada Oktober 2024 lalu.
Pelantikan Endang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng pada Senin (2/6/2025). Momen ini sekaligus menjadi simbol kelanjutan representasi masyarakat, khususnya dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah I.
“Alhamdulillah, hari ini saya dipercaya untuk mengemban amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Saya siap menjalin kerja sama dengan rekan-rekan anggota dewan lainnya serta pihak eksekutif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Endang setelah proses pelantikan selesai.
Dalam pernyataan pertamanya sebagai anggota dewan, Endang menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada perempuan dan kelompok rentan. Ia menegaskan bahwa fokus kerjanya akan sesuai dengan peran anggaran dan pengawasan yang menjadi bagian dari fungsi DPRD.
“Kami akan terus mendorong terciptanya program-program pemberdayaan perempuan serta mengawal penggunaan anggaran agar berpihak pada masyarakat yang paling membutuhkan,” tegasnya.
Endang juga menyatakan bahwa dirinya akan langsung bergabung di Komisi I DPRD Kalteng, posisi yang sebelumnya diisi oleh almarhum Agus Pramono. Ia menegaskan akan melanjutkan berbagai program yang telah dirumuskan, serta tidak mempermasalahkan dinamika yang sempat muncul dalam proses PAW tersebut.
“Dinamika yang kemarin terjadi, semuanya telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kini saatnya kita mulai bekerja,” ucapnya mantap.
Endang juga mengungkapkan komitmennya untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Provinsi serta DPRD Kalimantan Tengah, terutama dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah provinsi.
“Kami akan terus melanjutkan program-program yang telah ada. Semoga ke depan, masyarakat bisa merasakan hasil pembangunan secara merata dan berkeadilan,” tutupnya. (ran)
![]()










































