PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, turut menghadiri pelantikan Endang Susilawatie sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW), menggantikan mendiang Agus Pramono. Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng pada Senin (2/6/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Dalam sambutannya, Edy Pratowo menyampaikan harapan besar kepada Endang agar dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru di legislatif dan melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab serta semangat pengabdian.
“Saya berharap Ibu Endang Susilawatie dapat cepat beradaptasi dan menjalankan amanah yang telah diberikan rakyat dengan sebaik-baiknya, dengan dilandasi semangat tulus untuk mengabdi kepada masyarakat Kalimantan Tengah,” ungkap Edy.
Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Menurutnya, DPRD harus menjadi institusi yang menjaga wibawa sebagai lembaga representatif dan senantiasa menjalankan fungsinya secara profesional dan penuh integritas.
“Selamat bekerja. Terus tingkatkan capaian kinerja dan jaga marwah lembaga ini sebagai wakil rakyat,” ujarnya memberikan pesan motivasi.
Lebih jauh, Wakil Gubernur mengajak seluruh jajaran DPRD untuk terus menjalankan ketiga fungsi utamanya—legislasi, penganggaran, dan pengawasan—dengan orientasi yang berpihak kepada kepentingan rakyat serta membangun kerja sama yang kokoh dengan pemerintah daerah.
“Laksanakan fungsi dewan secara profesional, berpijak pada kepentingan publik, dan perkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi dalam rangka membangun Kalimantan Tengah yang BERKAH, maju, dan sejahtera demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Wagub juga menekankan bahwa pelantikan ini tidak hanya sebatas pengganti formal semata, melainkan merupakan kelanjutan dari kepercayaan rakyat yang harus dijalankan dengan penuh komitmen dan dedikasi tinggi demi kemajuan Bumi Tambun Bungai. (ran)
![]()










































