PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pencapaian ini menjadi opini WTP ke-11 secara keseluruhan yang diterima oleh Pemprov Kalteng. Namun yang menjadikannya lebih spesial, ini merupakan WTP pertama yang diraih sejak Agustiar Sabran menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Tengah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar. Proses penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Palangka Raya. Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong.
“Pemprov Kalteng telah menyusun laporan keuangannya sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, dilengkapi dengan pengungkapan yang memadai serta pengendalian internal yang efektif. Oleh karena itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Dodik dalam keterangannya baru-baru ini.
Kendati opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam penilaian BPK, Dodik menekankan bahwa hal tersebut tidak berarti laporan keuangan telah sempurna tanpa kekurangan. Beberapa catatan penting yang disampaikan BPK dalam evaluasinya meliputi ketidaksesuaian dalam penetapan pajak air permukaan terhadap 62 wajib pajak, pelaksanaan sejumlah proyek fisik yang tidak sesuai kontrak, serta pengelolaan aset tetap yang masih belum optimal.
“Opini WTP bukan berarti tidak ada masalah. Justru, ini harus menjadi bahan evaluasi penting agar pengelolaan keuangan daerah ke depannya semakin baik,” kata Dodik menegaskan.
Menanggapi capaian tersebut, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh jajaran Pemprov Kalteng yang telah bekerja keras, serta atas dukungan DPRD dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan oleh BPK, dan memastikan setiap rupiah dari anggaran digunakan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Agustiar.
Opini WTP ini menjadi penanda awal yang positif dalam periode kepemimpinan Agustiar Sabran sebagai Gubernur Kalteng. Raihan ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah provinsi terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bersih.
Dengan diperolehnya kembali opini WTP ini, Pemprov Kalteng diharapkan mampu terus memperkuat budaya tata kelola pemerintahan yang baik. Tak hanya tertib dalam aspek administratif, namun juga mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bumi Tambun Bungai. (ran)
![]()










































