PALANGKA RAYA – Seorang pemuda berstatus mahasiswa berinisial KU (21) didugga telah menjadi korban pelecehan seksual online oleh sesama jenis. Kejadian tak mengenakan itu emudian dia laporkan ke tim Vitual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Kepada Ketua Tim Virtual Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin, korban menceritakan jika dugaan pelecehan itu terjadi saat dirinya selesai bekerja sebagai wedding organizer (WO) pada sebuah acara, Sabtu (8/6/2025). Pada acara itulah korban berkenalan dengan terlapor, seorang pria paruh baya berinisial BE (46) yang kebetulan bertugas sebagai pembawa acara.
“Baru kenal sekitar empat hari dengan terlapor karena ada urusan kerjaan. Kebetulan saya WE dan beliau adalah MC resepsinya,” kata KU saat curhat ke Shamsuddin alias Cak Sam.
BE yang sudah punya anak dan istri tersebut secara tiba-tiba kemudian melakukan pelecehan melalui pesan WhatsApp. Awalnya mengajak KU ngopi di kos, namun kemudian mengirimkan link tautan medsos yang berisi video hubungan sesama jenis.
“Atas kejadian itu saya melaporkan BE atas dugaan tindak pelecehan,” ucapnya.
Usai mendengar pengakuan dari KU, Cak Sam kemudian bertindak cepat dengan memanggil BE untuk dipertemukan. Pertemuan itu dilakukan permasalahan mendapatkan solusi terbaik.
Dalam pertemuan itu, BE diberikan pembinaan oleh Cak Sam agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, baik kepada KU maupun kepada cowok yang lain. Akhirnya, Bendot menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada KU dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. (ran)
![]()










































