PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak sebagai inti dari pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (11/6/2025).
Edy Pratowo menekankan bahwa pembangunan Kalteng harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat adat Dayak dan warga pedalaman, dengan fokus pada akses pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
“Kami ingin seluruh masyarakat Kalteng, dari kota hingga pedalaman, merasakan langsung hasil pembangunan, tanpa ada yang tertinggal,” ujarnya.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menambahkan bahwa RPJMD ini merupakan pondasi strategis dalam mewujudkan visi ‘Manggatang Utus’ yang mengangkat martabat masyarakat Dayak dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. RPJMD disusun sebagai langkah awal dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 yang sejalan dengan target nasional Indonesia Emas 2045.
Program-program unggulan yang dirancang akan mulai diimplementasikan secara efektif pada 2026, dengan harapan membawa transformasi sosial dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Kalteng, khususnya di wilayah-wilayah terpencil.
Dengan fokus pembangunan berbasis kearifan lokal dan semangat pengabdian kepada rakyat, Pemerintah Provinsi Kalteng menargetkan percepatan kemajuan menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat—sebuah kontribusi nyata dalam perjalanan Indonesia mencapai masa kejayaan di tahun 2045. (ran)
![]()










































