PALANGKA RAYA – Dukungan terus mengalir untuk langkah tegas yang diambil oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, dalam mengawasi pergerakan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun.
Kali ini, suara dukungan datang dari anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Okki Maulana, yang menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk memperkuat pengawasan sekaligus penegakan aturan di lapangan.
Menurut Okki, keberadaan truk-truk dengan bobot melebihi kapasitas yang diperbolehkan merupakan ancaman serius terhadap keselamatan para pengguna jalan serta dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang ada.
“Saya sangat mendukung langkah gubernur. Kita sebenarnya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait hal ini sejak periode sebelumnya, namun implementasinya masih kurang maksimal. Oleh karena itu, yang diperlukan saat ini adalah ketegasan dan sinergi antar lintas instansi,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD pada Senin (16/6/2025).
Sebagai langkah nyata, Pemerintah Provinsi Kalteng mulai mengaktifkan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik jalur yang rawan pelanggaran truk ODOL. Teknologi ini diharapkan mampu merekam pelanggaran dan menjadi bukti kuat dalam proses penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan.
Meski demikian, Okki mengingatkan bahwa penegakan aturan tersebut tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada kepala daerah semata. Ia menekankan perlunya kolaborasi dari seluruh dinas teknis terkait agar kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif.
“Pak Gubernur sudah memulai langkah awal yang sangat baik. Namun sekarang, dinas-dinas terkait harus turut bergerak bersama-sama. Jangan hanya mengandalkan satu pihak saja dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan,” tegas legislator dari Fraksi Golkar tersebut.
Sebagaimana diketahui, jalur Palangka Raya–Kuala Kurun sering dilintasi oleh truk-truk milik perusahaan yang membawa muatan berlebih. Jika kondisi ini tidak dikendalikan dengan baik, jalan tersebut akan cepat mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya, termasuk masyarakat lokal yang tinggal di sekitar jalur tersebut.
Langkah pengawasan yang dilakukan saat ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah benar-benar serius dalam melindungi infrastruktur serta keselamatan warganya. (ran)
![]()










































