PALANGKA RAYA – DPRD bersama pemerintah provinsi kembali mengintensifkan sinergi dalam membahas arah kebijakan pembangunan dan penguatan fungsi kelembagaan daerah. Hal tersebut terwujud dalam rapat paripurna pada Senin (16/6/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Leonard S. Ampung, hadir mewakili Gubernur Kalteng, didampingi unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan lembaga vertikal terkait. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh 31 anggota dewan serta sejumlah pakar dan tenaga ahli dari DPRD.
Dua agenda utama yang menjadi fokus pembahasan adalah Pidato Pengantar DPRD terkait Raperda Inisiatif DPRD mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD, serta Pemandangan Umum dari Fraksi-fraksi atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng 2024–2029.
Juru bicara DPRD, Ahmad A.Y. Mebas, menjelaskan bahwa Raperda Hak Keuangan DPRD ini merupakan respon terhadap kebutuhan memperkuat profesionalisme serta menjaga keseimbangan hubungan kelembagaan antara legislatif dan eksekutif.
“Raperda ini lahir dari semangat untuk meningkatkan kinerja serta tertib administrasi keuangan DPRD, yang tetap mengacu pada kondisi ekonomi dan regulasi yang berlaku,” terangnya.
Sementara itu, ketujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng secara umum memberikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Raperda RPJMD 2024–2029 sesuai dengan mekanisme yang ada. Dalam kesempatan tersebut, para juru bicara fraksi juga menyampaikan berbagai saran dan masukan strategis guna memperkaya rancangan tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalteng akan menyampaikan jawaban serta tanggapan resmi terhadap pandangan dan masukan fraksi-fraksi tersebut pada rapat paripurna selanjutnya. (ran)
![]()










































