PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo memberikan apresiasi kepada DPRD atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
“Seluruh rekomendasi dan hasil evaluasi dari DPRD akan menjadi acuan bagi kami dalam meningkatkan pelaksanaan APBD ke depan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” kata wagub saat menghadiri rapat paripurna di DPRD.
Dalam rapat tersebut, Wagub juga menyampaikan pendapat akhir atas Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD. Selain itu, ia memberikan tanggapan, penjelasan dan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJMD.
Wagub menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menegakkan perda terkait tata cara pembatasan pembakaran hutan dan lahan. Hal ini sejalan dengan misi ke-5 pemerintah provinsi.
“Namun dalam pelaksanaannya, kami juga akan mempertimbangkan kearifan lokal,” ungkapnya.
Terkait reformasi pendapatan daerah, khususnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tim optimalisasi pendapatan daerah terus melakukan berbagai inovasi dan terobosan. Tentunya untuk menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah di luar sektor pajak dan retribusi.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan dalam RPJMD telah diarahkan pada pemerataan antar wilayah. Zona timur, khususnya, akan mendapatkan perhatian lebih dibanding zona tengah dan zona barat. Hal ini terlihat dari kebijakan pembangunan yang fokus pada potensi kawasan tersebut.
Terkait rencana pembangunan rumah sakit provinsi di Palangka Raya, Wagub mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 telah dilakukan pembangunan badan jalan dan tiang pancang. Untuk tahun 2025, anggaran pembangunannya telah disiapkan.
Dalam upaya mengurangi ketimpangan dan tingkat kemiskinan antarwilayah, zona timur juga akan menjadi prioritas. “
Jika ditinjau lebih dalam, sektor-sektor potensial di Zona Timur sangat sejalan dengan agenda pembangunan sektor pengolahan, transportasi pergudangan, serta perdagangan besar dan eceran,” jelasnya. (ran)
![]()









































