PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-11 kalinya dalam Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Meski demikian, Banggar juga memberikan sejumlah catatan penting yang dinilai perlu mendapat perhatian serius guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan.
Dalam penyampaian pandangan Banggar pada Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (18/6/2025), Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengingatkan bahwa capaian WTP tidak boleh membuat pemerintah terlena. Ia menyoroti masih rendahnya realisasi belanja daerah, dengan angka serapan anggaran tercatat masih kurang 10,61% dari target yang telah ditetapkan.
“Hal ini harus menjadi bahan evaluasi yang serius agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu,” tegas Siti.
Banggar juga mencermati belum tuntasnya penyelesaian atas sejumlah temuan BPK, baik yang berasal dari tahun berjalan maupun dari pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Siti menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK merupakan indikator penting dari komitmen Pemprov terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.
“Kepatuhan terhadap rekomendasi BPK mencerminkan keseriusan pemerintah dalam membangun tata kelola yang baik,” ujarnya.
Isu strategis lainnya yang turut menjadi perhatian Banggar adalah tingginya ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Salah satu contohnya adalah Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum sepenuhnya tersalurkan, dan telah menyebabkan defisit anggaran hingga mencapai Rp555 miliar. Sementara itu, potensi PAD dari sektor-sektor seperti pajak kendaraan bermotor, BBM, air permukaan, dan alat berat dinilai masih belum dioptimalkan sepenuhnya.
Sebagai langkah korektif, DPRD mendorong penguatan regulasi perpajakan di tingkat daerah, serta peningkatan kinerja UPTD Samsat. Tak hanya itu, penggunaan teknologi seperti sistem pelacakan konsumsi BBM di perusahaan besar juga menjadi salah satu solusi yang disarankan guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan penerimaan pajak daerah.
Di sisi lain, Siti Nafsiah juga menekankan pentingnya perbaikan dalam penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos). Ia meminta agar mekanisme penyalurannya dibuat lebih selektif, akuntabel, dan tepat sasaran, agar benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga menyinggung program strategis daerah seperti TABE (Tunjangan Anak Bersekolah) yang perlu dipastikan implementasinya tidak hanya bersifat simbolis semata.
“Program unggulan tidak boleh berhenti di seremoni. Ia harus menjawab kebutuhan dan menyentuh akar persoalan masyarakat,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, Banggar DPRD dan Pemprov Kalteng disebut telah sepakat untuk merancang APBD Perubahan 2025 dan APBD Murni 2026 yang lebih realistis, produktif, serta berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami berharap seluruh tahapan penganggaran ke depan benar-benar menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah secara berkelanjutan,” tutup Siti. (ran)
![]()










































