PALANGKA RAYA – Minimnya perhatian terhadap peladang dan penambang tradisional, khususnya masyarakat Dayak yang menggantungkan hidup pada aktivitas tersebut, kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyelong Simon, menilai kebijakan yang berlaku saat ini cenderung memojokkan masyarakat adat, alih-alih melindungi dan memberdayakan mereka.
“Ironis sekali, saat ini kami justru dianggap mencuri emas atau menjadi penyebab kebakaran lahan. Padahal, kegiatan itu dilakukan secara turun-temurun dan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Nyelong saat ditemui di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Rabu (18/6/2025).
Nyelong menegaskan bahwa baik peladang maupun penambang tradisional menjalankan aktivitas mereka dengan berlandaskan kearifan lokal. Mereka memiliki pemahaman mendalam tentang siklus alam dan tidak bertindak sembarangan saat membuka lahan atau menambang.
Namun demikian, berbagai regulasi nasional seperti Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Minerba justru dinilai tidak berpihak pada realitas kehidupan masyarakat lokal.
Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng untuk menyusun kebijakan pembangunan yang berpijak pada nilai-nilai budaya lokal serta kearifan masyarakat adat.
“Pembangunan yang sejati adalah yang mampu menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan tumbuh dari semangat Huma Betang—bukan sekadar pembangunan fisik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi antara visi dan misi Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, yang telah dituangkan dalam 170 Indikator Kinerja Utama (IKU), dengan perlindungan identitas budaya masyarakat Dayak.
Nyelong berujar jika pengakuan terhadap peladangan dan penambangan tradisional sebagai bagian dari identitas kultural harus tercermin secara nyata dalam implementasi kebijakan di tingkat daerah.
“Jangan sampai tradisi yang diwariskan dari leluhur justru dikriminalisasi karena tidak selaras dengan pendekatan hukum modern yang mengabaikan konteks sosial dan budaya,” pungkasnya. (ran)
![]()










































