KUALA KURUN – DPRD Kabupaten Gunung Mas melaksanakan penandatanganan persetujuan bersama dengan sejumlah kepala daerah terkait empat rancangan peraturan daerah (raperda). Penandatanganan itu dilakukan usai rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Senin (23/6/2025).
Empat raperda itu berkaitan tentang rencana pembangunan industri, raperda pengawasan penyaluran dan pendistribusian elpiji bersubsidi. Dua raperda lainya tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 terkait penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras. Selain itu raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha mengatakan, legislatif sangat mendukung adanya peraturan daerah tersebut karena diyakini akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Namun dia juga meminta agar pemerintah benar-benar optimal dalam penegakan peraturan tersebut.
“Pemerintah daerah kami harapkan dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara massif terkait peraturan ini sehingga dapat diimplementasikan dengan baik,” kata Binartha
Sementara itu, Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya S Monong mengapresiasi telah disetujuinya empat raperda tersebut. Hal itu menandakan sinergitas yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyambut baik dengan
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota dewan atas persetujuan bersama empat raperda tersebut,” ucap Jaya.
Bupati juga merespon harapan yang diutarakan Ketua DPRD Binartha yang menekankan agar peraturan itu dapat disosialisasikan kepada masyarakat. Bupati mengaku akan meminta perangkat daerah terkait agar mensosialisasikan kepada masyarakat. (ran)
![]()










































