PALANGKA RAYA – Satpol PP Kalteng melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) melaksanakan patroli pengawasan pada sejumlah titik strategis di Kota Palangka Raya, Senin (23/6/2025). Pengawasan dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan perlindungan terhadap aset milik pemerintah.
Kegiatan patroli ini menyasar sejumlah area, antara lain kawasan Istana Isen Mulang, Tugu Soekarno, Cagar Budaya Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut, RSUD dr Doris Sylvanus hingga sekitaran Stadion Sanaman Mantikei.
“Patroli ini tidak hanya ditujukan untuk pengamanan fisik aset, tetapi juga untuk menjaga ketertiban sosial dan menegakkan peraturan daerah,” kata Kepala Satpol PP Kalteng Baru I Sangkai.
Baru menegaskan bahwa pengawasan rutin ini adalah bagian dari strategi untuk menertibkan ruang publik dan menjaga integritas fasilitas pemerintah. Selain itu merupakan bagian dari komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan terhadap aset milik pemerintah daerah.
“Kami terus mendorong setiap bidang, khususnya penegakan perda, agar aktif melakukan pemantauan di lapangan, menangani aduan masyarakat, dan bertindak cepat terhadap pelanggaran,” ujarnya.
Pihaknya juga ingin memastikan bahwa seluruh fasilitas publik dan lingkungan strategis milik pemerintah dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya tanpa terganggu oleh aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya.
“Petugas juga menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai PKL yang berjualan di atas trotoar. Para pedagang didata, diberikan imbauan, dan disosialisasikan aturan yang berlaku,” tandasnya. (ran)
![]()









































