PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (24/06/2025). Sidak itu dalam rangka memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal, transparan dan sesuai ketentuan.
Gubernur menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, akuntabel, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh masyarakat serta pelaku usaha. Ia menyatakan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen penuh terhadap penyelenggaraan layanan perizinan yang profesional dan tidak berpihak.
“Saya datang ke sini untuk memastikan bahwa pelayanan perizinan satu pintu benar-benar dilakukan sebagaimana mestinya. Pemerintah provinsi tidak ingin muncul kesan bahwa gubernur atau pejabat lainnya menghambat proses perizinan,” kata gubernur.
Gubernur menyampaikan bahwa aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran atau mempersulit proses perizinan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Gubernur juga mengimbau kepada para pelaku usaha dan investor agar turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, pelayanan publik yang prima harus diimbangi dengan pemenuhan kewajiban oleh sektor swasta.
“Investor jangan hanya menuntut kemudahan pelayanan. Mereka juga harus menunjukkan komitmen terhadap pembangunan daerah, seperti memenuhi kewajiban plasma perusahaan, menggunakan plat kendaraan KH, membuka
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sutoyo mengapresiasi kehadiran gubernur dan menyatakan bahwa sistem pelayanan perizinan di instansinya telah mengalami transformasi digital untuk mendukung transparansi dan efisiensi.
“Seluruh layanan perizinan kini telah berbasis digital. Proses pengajuan menjadi lebih mudah dan cepat selama semua persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan. Masyarakat maupun investor juga dapat langsung datang ke kantor apabila membutuhkan pendampingan,” ujar Sutoyo. (ran)
![]()









































