PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng Junaidi menyatakan dukungan penuh terhadap program digitalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sedang digalakkan pemerintah bersama instansi terkait. Langkah ini dinilai dapat meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Masyarakat juga akan sangat terbantu karena pelayanan akan semakin mudah dan cepat,” kata Junaidi.
Menurut Junaidi mengatakan bahwa digitalisasi merupakan jawaban atas tuntutan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor Samsat, karena pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi.
“Faktor jarak dan panjangnya antrean kerap dikeluhkan masyarakat. Namun dengan adanya digitalisasi maka tidak ada hambatan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan,” ucapnya.
Junaidi menilai, dengan sistem digital, masyarakat akan lebih dimudahkan. Selain itu, penerimaan pajak dapat langsung tercatat secara real-time, sehingga lebih transparan dan akuntabel.
Junaidi berharap program digitalisasi pajak kendaraan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Selain itu, penerimaan daerah juga akan lebih terjamin untuk mendukung pembangunan.
“DPRD juga terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital ini secara maksimal dan tidak menunda kewajiban membayar pajak kendaraan,” ucapnya. (ran)
![]()










































