PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalteng Purdiono melaksanakan kegiatan reses di Desa Natampin, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan itu sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mensosialisasikan fungsi dan tujuan reses kepada masyarakat.
Purdiono mengatakan, reses merupakan salah satu agenda resmi DPRD yang dilakukan di luar masa sidang. Melalui reses, setiap anggota DPRD kembali ke daerah pemilihannya untuk mendengar langsung keluhan, masukan, maupun kebutuhan masyarakat.
“Reses momentum penting bagi kami untuk hadir di tengah masyarakat, menyerap aspirasi, sekaligus menyampaikan apa yang sudah dan akan dilakukan oleh pemerintah,” kata Purdiono.
Aspirasi inilah yang kemudian dirumuskan untuk diajukan kepada pemerintah. Aspirasi itu nantinya akan menjadi program pembangunan agar tepat sasaran. Tentunya program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di Desa Natampin.
“Aspirasi yang kita rampung berkaitan dengan infrastruktur, pertanian, maupun saluran tersier pengairan,” ungkapnya.
Purdiono menambahkan, fungsi reses tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga menjadi sarana pengawasan dan evaluasi program pemerintah. Dengan demikian, masyarakat bisa memastikan pembangunan yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Kegiatan reses ini diakhiri dengan sesi dialog terbuka, di mana warga leluasa menyampaikan pendapat, sementara anggota DPRD menampung semua masukan untuk dibawa ke tingkat pembahasan selanjutnya. (ran)
![]()










































