PALANGKA RAYA – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng bersama tim pemerintah provinsi menggelar rapat lanjutan pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Rabu (16/7/2025).
Ketua Pansus DPRD Kalteng Yetro M Yoseph menegaskan, RPJMD merupakan arah strategis pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif. Isinya harus mencerminkan kondisi nyata di lapangan dan bisa dilaksanakan secara konsisten,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pembahasan harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis pada data.
“Dokumen ini adalah pijakan penting. Jika kita salah merumuskan, maka arah pembangunan bisa meleset,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Herson B Aden menyampaikan, pentingnya kesinambungan antara perencanaan dan penganggaran.
“RPJMD ini akan dijabarkan ke dalam program tahunan hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Setiap tahun kita akan evaluasi capaian kinerja,” ujar Herson.
Ia menegaskan, konsistensi dalam menjalankan program prioritas akan menentukan keberhasilan pembangunan.
“Kalau tidak dijalankan sesuai dokumen, target kita pasti sulit tercapai,” pungkasnya. (ran)
![]()










































