KUALA KURUN – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2026 kembali dibahas di DPRD Kabupaten Gunung. Dalam rapat yang digelar itu, Badan Anggaran (Banggar) memaparkan sejumlah poin terkait hasil pembahasan kebijakan umum KUA-PPAS.
juru bicara Banggar DPRD Gunung Mas Espriadi mengatakan, salah satu pembahasan berkaitandengan arah kebijakan pembangunan yang mengusung konsep ekonomi berkelanjutan berbasis komoditas unggulan. Dimana memiliki 11 arah kebijakan perencanaan pembangunan.
“Didalamnya juga terdapat enam strategi pembangunan,” kata Espriadi.
Pada kesempatan yang sama juga disepakati target pendapatan daerah sebesar Rp1,3 trilius lebih. Angka tersebut bersumber dari target pendapatan asli daerah (PAD) Rp 111 miliar lebih, pendapatan transfer Rp1,2 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7,2 miliar.“Sementara itu untuk proyeksi pendapatan juga mengalami peningkatan sebesar Rp82 miliar jika dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Berkenanaan dengan sejumlah target itu, Banggar DPRD Gunung Mas berharap Badan Pendapatan Daerah dapat mencermati kembali proyeksi sesuai kondisi riil saat ini.
“Diharapkan juga dapat memaksimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah,” terangnya.
Sementara terkait belanja tahun anggaran 2026, lanjut Espriadi, ditargetkan sebesar Rp1,3 triliun lebih dan proyeksi belanja sebesar Rp18 miliar bertambah dari tahun sebelumnya.
DPRD Gunung Mas, tegas dia, meyakini KUA/PPAS tahun anggaran 2026 akan tetap berpihak untuk mendukung dan menyukseskan visi misi bupati serta RPJMD yang telah ditetapkan. Dimana secara garis besarnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (ran)
![]()










































