PALANGKA RAYA – Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar mandi Kamis (24/07/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Narapidana berinisial P (45) mengakhiri hidup itu menjalani hukuman atas kasus narkotika selama tujuh tahun enam bulan.
Kabar adanya narapidana tewas gantung diri itu dibenarkan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh teman satu selnya usai mengikuti kegiatan ibadah pagi.
“Korban ditemukan dalam posisi tergantung menggunakan kain yang diikatkan pada jeruji ventilasi,” kata kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari petugas Lapas dan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi itu petugas mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain kain sarung yang digunakan korban, Alkitab berisi tulisan tangan, serta beberapa catatan pribadi korban,” ungkap kapolsek.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang merupakan penghuni sel yang sama dengan korban, korban terakhir terlihat duduk di dekat Gereja Lapas dalam kondisi baik sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia tergantung di kamar mandi.
“Hasil pemeriksaan awal di TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” terangnya. (ran)
![]()










































