PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut dengan baik dukungan serta pandangan konstruktif yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah provinsi menegaskan komitmennya untuk menanggapi seluruh masukan secara transparan pada rapat paripurna berikutnya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemprov dan DPRD dalam proses pembahasan ini.
“Kami siap memberikan penjelasan serta klarifikasi terhadap setiap masukan yang masuk, sebagai bagian dari proses pembahasan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya pada Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (19/8/2025).
Sebelumnya, seluruh fraksi DPRD secara umum menerima Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, sejumlah catatan kritis turut disampaikan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Fraksi Golkar menyoroti rendahnya realisasi pertumbuhan ekonomi pada semester I yang hanya mencapai 4,04 persen, padahal target pertumbuhan untuk tahun 2025 sebesar 5,60 persen.
“Situasi ini menuntut langkah-langkah strategis agar target pembangunan tidak hanya bersifat normatif,” ucap juru bicara Fraksi Golkar, Noor Fazariah Kamayanti.
Selain itu, Kamayanti juga menyoroti adanya koreksi turun pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mendorong pemerintah untuk mengembangkan inovasi kebijakan serta digitalisasi sistem pemungutan pajak, guna memperluas basis pajak tanpa membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
Sementara itu, Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Endang Susilawatie menegaskan pentingnya alokasi anggaran perubahan yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan.
“Penting untuk memastikan adanya cadangan beras pemerintah yang memadai, memperlancar distribusi hingga wilayah pedalaman, serta memberikan dukungan sarana dalam penanggulangan bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” tegasnya.
Sedangkan Fraksi Nasdem mengemukakan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah harus berbasis pada digitalisasi pajak serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
“Peningkatan pendapatan daerah tidak boleh membebani masyarakat, melainkan harus didukung oleh transparansi dan penguatan sektor riil,” tutur Raudah, perwakilan Fraksi Nasdem. (mit)
![]()










































