PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Okki Maulana, menyampaikan simpati dan kepedulian terhadap aksi protes warga Desa Tempayung, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat. Aksi tersebut ditunjukkan warga dengan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk keprihatinan atas penahanan Kepala Desa mereka, Syahyunie.
Okki menyatakan bahwa keresahan yang dirasakan masyarakat dapat dimengerti, mengingat persoalan lahan plasma kelapa sawit yang menjadi akar masalah memang belum menemui penyelesaian. Ia memastikan bahwa saat ini baik pihak eksekutif maupun legislatif tengah berupaya mencari jalan keluar terbaik.
“Saya memahami alasan masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang. Percayalah, proses penyelesaian masih terus berlangsung. Baik eksekutif maupun legislatif sedang berupaya maksimal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya pada Sabtu (23/8/2025).
Menurut Okki, hak-hak masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Namun, proses penyelesaiannya juga harus mempertimbangkan keberlanjutan iklim investasi yang telah tumbuh di Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPRD Kalteng melalui Komisi IV telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan tersebut. Saat ini, DPRD juga sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) guna memberikan kepastian hukum yang adil dan seimbang.
“Raperda ini sebenarnya telah mulai disusun sejak periode sebelumnya, namun belum selesai. Saat ini kami sedang melakukan kajian ulang agar isi dan substansinya lebih sesuai dengan kondisi terkini. Proses penyusunan juga melibatkan kalangan akademisi agar regulasi yang dihasilkan benar-benar objektif,” jelasnya.
Ia berharap Raperda ini nantinya dapat menjadi solusi yang adil dan komprehensif bagi masyarakat, sekaligus mampu menjaga stabilitas serta keberlangsungan investasi di daerah. (mit)
![]()










































