PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III, yang digelar pada Senin (25/8/2025).
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum paripurna ini merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD.
“Penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan fraksi-fraksi menjadi momen penting untuk memperdalam substansi penganggaran, sekaligus memastikan bahwa setiap masukan dari legislatif dapat ditindaklanjuti secara konkret demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Arton.
Dalam penjelasannya, Wakil Gubernur Edy Pratowo menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan mengantisipasi potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan sejumlah strategi. Di antaranya melalui peningkatan kualitas layanan perpajakan, perluasan basis wajib pajak, optimalisasi pengelolaan aset daerah, serta percepatan implementasi digitalisasi melalui platform seperti e-Samsat, e-Fuelteng, e-PAP, dan e-PAB.
Untuk menjaga efisiensi belanja daerah, Pemprov juga menegaskan komitmennya dalam mengutamakan alokasi anggaran bagi sektor kesehatan, pendidikan, serta pembangunan di wilayah tertinggal. Di sisi lain, sistem pengaduan publik terus diperkuat melalui pemanfaatan layanan SP4N-LAPOR dan PPID, guna menjamin transparansi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menanggapi sorotan dari Fraksi Golkar, Pemprov Kalteng menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,60 persen. Target ini akan dicapai melalui penguatan pelaku UMKM, promosi produk lokal, pelaksanaan pasar murah, pengembangan sektor pariwisata, hingga reformasi manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui proses uji kepatutan dan kelayakan.
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, Pemprov menyampaikan langkah-langkah penguatan di bidang ketahanan pangan, pengendalian harga bahan pokok, penanganan stunting, serta mitigasi terhadap bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berbagai upaya dilakukan melalui subsidi transportasi, penyelenggaraan gerakan pangan murah, dan digitalisasi informasi harga.
Lebih lanjut, Raperda Perubahan APBD 2025 juga diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas daerah, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan konektivitas antarwilayah, pengendalian inflasi, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta penguatan pelayanan publik berbasis digital melalui platform SIPD-RI, E-Reviu, dan SIAPDes.
“Seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi pijakan penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan APBD Perubahan Tahun 2025. Semua ini demi mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tutup Edy. (mit)
![]()










































