KUALA KURUN – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Raperda itu disetujui saat digelarnya rapat paripurna yanag dipimpin langung oleh Ketua DPRD Gunung Mas Binartha, Selasa (26/8/2025). Apalagi raperda itu telah melalui pembahasan yang mendalam di tingkat komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
“Sebelumnya telah kita dengarkan pidato pengantar dari bupati. Begitu juga fraksi-fraksi telah memberikan pandangan terkait raperda tersebut,” kata Binartha.
Binartha mengungkapkan, setelah melewati tahapan pembahasan, enam fraksi DPRD Gunung Mas menyatakan setuju terhadap raperda perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
“Tahapan berikutnya akan dilakukan melalui rapat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ucapnya.
Binartha menjelaskan, esensi perubahan APBD sebagai penyesuaian anggaran untuk menyesuaikan target pendapatan dan belanja. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan kondisi di lapangan.
Sementara itu juru bicara Fraksi gerakan Nasional Rayaniatie Djangkan mengatakan, raperda perubahan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran pemerintah daerah dapat lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan yang dinamis.
“Khususnya dalam pertumbuhan ekonomi dan melanjutkan berbagai proyek infrastruktur yang terhenti.
Dia menegaskan, perubahan APBD juga sebagai wujud tanggung jawab dan menjamin anggaran fleksibel, transparan serta akutabel. Tentunya keseluruhan untuk mewujudkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (ran)
“Setelah melalui proses pembahasan komprehensif, kami sepakat bahwa perubahan anggaran ini diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pembelanjaan daerah. Selain itu untuk mencapai prioritas pembangunan yang lebih tepat sasaran,” tegasnya. (ran)
![]()










































