PALANGKA RAYA – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) Herson B. Aden menegaskan, pengawasan sebagai kunci utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif. Fungsi pengawasan harus menjadi bagian penting dalam setiap langkah penyelenggaraan pemerintahan.
“Pengawasan bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sarana evaluasi, introspeksi, dan pembelajaran bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan,” ucap Herson saat Entry Meeting Pengawasan bersama Tim Kemendagri di Ruang Rapat Bajakah Lt.II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (10/9/2025).
Perangkat daerah perlu menyiapkan data, dokumen, dan informasi secara lengkap dan akurat. Sehingga mendorong setiap perangkat memiliki sikap terbuka.
“Adanya masukan serta menjadikan hasil pengawasan sebagai pedoman dalam memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik di Bumi Tambun Bungai,” tuturnya.
Herson mengingatkan, pengawasan harus dipandang sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah. Karena keberadaan pengawasan membantu memastikan program berjalan transparan, efektif, dan benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat
Begitu juga menyinggung perubahan APBD yang saat ini tengah berlangsung. Dengan melakukan efisiensi dengan memangkas anggaran hampir 30 persen. Kebijakan ini disebutnya sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah agar tetap fokus pada program prioritas.
“Terima kasih kepada Tim Kemendagri dan perangkat daerah yang mendukung pelaksanaan pengawasan ini. Semoga rekomendasi yang dihasilkan memberi dorongan konstruktif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” Pungkasnya. (mit)
![]()









































