PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Kesepakatan Bersama bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko) se-Kalteng. Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda), John Lis Berger, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk menyinergikan seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah. Menurutnya, sinergi ini menjadi bagian penting dari langkah bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program Kartu Huma Betang Sejahtera.
“Oleh karena itu, penyamaan persepsi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi sangat penting. Fokusnya adalah pada ruang lingkup, sasaran, mekanisme pelaksanaan, dan segala hal terkait dengan implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera,” jelas John dalam sambutannya di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Rabu (27/8/2025).
Rapat tersebut juga mencakup pembahasan mengenai pembagian peran dan tanggung jawab, serta mekanisme koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, turut dibahas identifikasi kebutuhan anggaran, sumber daya manusia, serta infrastruktur pendukung yang diperlukan. Tujuan akhirnya adalah memfinalisasi rancangan dokumen Kesepakatan Bersama yang akan menjadi acuan pelaksanaan program di seluruh wilayah Kalteng.
Di sisi lain, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekonang), Herson B. Aden, menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemprov Kalteng berkomitmen penuh untuk menghadirkan program-program strategis demi mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Salah satu langkah konkret dari komitmen ini adalah peluncuran program Kartu Huma Betang Sejahtera, yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026,” kata Herson.
Sebagaimana telah diketahui, program Kartu Huma Betang Sejahtera dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Program ini difokuskan terutama bagi masyarakat rentan dan mereka yang berada di wilayah pedalaman Kalimantan Tengah.
Karena program ini memiliki cakupan lintas wilayah, maka pelaksanaannya memerlukan dukungan penuh dan kerja sama dari seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalteng. Oleh karena itu, penyusunan dokumen Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama menjadi hal yang sangat krusial agar implementasi program dapat berjalan efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
“Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah. Harapannya, implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera dapat berlangsung secara menyeluruh dan terintegrasi, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” tutup Herson. (mit)
![]()









































