PALANGKA RAYA – Auditor Utama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tumonggi Siregar, memimpin Entry Meeting Pengawasan bersama Tim Kemendagri di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Pertemuan ini membahas penguatan fiskal daerah, khususnya upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi pajak masih bisa digali. Kita bukan membuat aturan baru, tapi memaksimalkan peluang yang sudah ada,” ujar Tumonggi di Ruang Rapat Bajakah Lt. II, Selasa (10/9/2025).
Ia menekankan agar pemerintah daerah bijak dalam kebijakan fiskal, termasuk terkait pajak bangunan.
“Jangan sampai masyarakat terbebani. Namun, potensi usaha yang sudah memiliki izin tapi belum memenuhi kewajiban pajak harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selain sektor pajak, pemanfaatan aset daerah juga menjadi perhatian. Barang milik daerah yang telah digunakan lebih dari dua tahun sebaiknya dikenakan skema sewa, bukan lagi retribusi. Sementara itu, dividen BUMD juga dinilai perlu dioptimalkan sebagai salah satu sumber PAD.
“Risiko berkurangnya transfer ke daerah pada 2026 harus diantisipasi sejak sekarang. Mitigasinya dengan memperkuat PAD. Ini tugas bersama,” jelas Tumonggi.
Ia menegaskan, Itjen Kemendagri hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Kami bukan polisi. Rekomendasi nanti bersifat positif dan membangun agar tata kelola keuangan daerah lebih sehat,” pungkasnya. (mit)
![]()









































