PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng secara resmi menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Kesepakatan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. Setelah disepakati, Raperda akan segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut sebelum ditetapkan secara resmi.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menjelaskan bahwa proses penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 telah melewati pembahasan yang menyeluruh.
“Dimulai dari rapat konsultasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD, dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi, laporan kerja komisi, hingga pada pendapat akhir fraksi-fraksi,” tuturnya, Jumat (12/9/2025).
Raperda yang telah disetujui bersama ini memuat kebijakan-kebijakan pokok dalam pengelolaan anggaran daerah yang mendukung pelaksanaan program pembangunan strategis. Penyusunannya dilakukan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sebagai sistem yang menjadi instrumen kontrol pemerintah pusat dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Setelah disahkan, Kepala Daerah akan menetapkan Peraturan Gubernur mengenai Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut menjadi acuan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program kerja, sekaligus sebagai dasar manajemen anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Edy Pratowo juga mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar menjalankan program secara lebih cermat dan responsif terhadap kondisi keuangan yang terbatas.
“Dengan keterbatasan fiskal, kita harus meningkatkan intensitas kerja, mempertajam skala prioritas, serta menggunakan anggaran secara efektif dan efisien,” tegasnya.
Wakil Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan.
“Mari kita terus perkuat komunikasi, sinergi, dan kolaborasi untuk membangun Kalimantan Tengah yang semakin berkah, maju, dan sejahtera sebagai bagian dari kontribusi menuju Indonesia Emas,” pungkas Edy Pratowo. (mit)
![]()









































