KUALA KAPUAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas menerima bantuan Barang Milik Negara (BMN) berupa alat pelindung diri (APD) pemadam kebakaran. Bantuan itu berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang diserahkan Selasa (23/9/2025).
“Bantuan ini merupakan bentuk dukungan dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan keamanan menghadapi potensi kebakaran di lingkungan rutan,” kata Kepala Rutan Kuala Kapuas Daniel Kristianto.
Setelah diterima, peralatan tersebut ditempatkan di titik strategis yang mudah dijangkau, sehingga dapat digunakan dengan cepat apabila terjadi keadaan darurat.
Menurut Daniel, keberadaan APD pemadam kebakaran ini sangat penting untuk mendukung tugas pengamanan dan memberikan perlindungan maksimal bagi petugas dan warga binaan.
“Bantuan ini sangat bermanfaat, terlebih untuk upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Kami akan memastikan peralatan ini digunakan dengan optimal,” ujarnya.
Dengan adanya dukungan sarana dari Ditjenpas, Rutan Kapuas semakin termotivasi untuk memperkuat sistem keamanan dan keselamatan. Penempatan APD kebakaran di lokasi strategis diharapkan dapat mempercepat respon petugas dalam menghadapi potensi kebakaran. (ran)
![]()









































