PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi dalam persiapan peresmian pos bantuan hukum (bakum) tingkat desa dan kelurahan.
Menurut Riska, progres yang telah mencapai 90 persen ini merupakan langkah maju dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Dengan adanya pos bakum di setiap desa atau kelurahan, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kota untuk mendapatkan konsultasi atau bantuan hukum,” kata Riska.
Riska menegaskan bahwa DPRD Kalteng mendukung penuh program tersebut karena sejalan dengan semangat pemerataan pelayanan publik di seluruh wilayah provinsi.
“Kami akan selalu siap memberikan dukungan, baik dari sisi legislasi maupun penganggaran, agar program ini dapat berjalan sukses dan berkelanjutan,” tambahnya. (dik)
![]()









































