PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, menyoroti menurunnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap lambannya penanganan kerusakan jalan di berbagai wilayah provinsi tersebut.
Ia menegaskan, persoalan jalan rusak di Kalteng bukan semata karena lemahnya perhatian pemerintah daerah, tetapi karena keterbatasan dana dari pusat.
Menurut Lohing, seluruh ruas jalan berstatus jalan negara menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga. Sementara di daerah, pelaksana teknis dilakukan oleh Balai PUPR.
“Jalan negara itu pembinaannya dilakukan oleh pemerintah pusat. Jadi, penanganan dan pembiayaannya berasal dari Kementerian PUPR. Kalau anggaran pusat menurun, otomatis berdampak ke daerah,” jelasnya, Senin (3/11/2025).
Dia mengungkapkan, kondisi geografis Kalteng yang sangat luas dan sebagian besar masih berupa kawasan hutan serta lahan gambut menjadi tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur.
Namun, penurunan anggaran dari pusat justru membuat proses perbaikan jalan semakin tidak optimal.
“Sebelum tahun 2025, rata-rata dana dari pusat mencapai Rp1 triliun untuk penanganan jalan di Kalteng. Sekarang, turun hingga tidak sampai 30 persen dari angka itu. Jelas sekali, ini sangat mempengaruhi kemampuan daerah memperbaiki jalan,” bebernya.
Lohing menambahkan, dengan anggaran yang terbatas, banyak ruas jalan di kabupaten dan kota yang rusak parah dan sulit dilalui, terutama di wilayah pedalaman. Padahal, jalan merupakan urat nadi utama aktivitas ekonomi masyarakat.
“Dengan wilayah seluas ini dan kondisi geografis yang cukup menantang, seharusnya alokasi anggaran dari pusat justru ditingkatkan, bukan dikurangi. Kalau tidak, maka kerusakan jalan akan semakin meluas dan menghambat pergerakan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menilai, ketimpangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan masih cukup mencolok.
Di beberapa daerah seperti Murung Raya, Gunung Mas, dan Seruyan, banyak jalan penghubung antar desa dan kecamatan yang rusak berat akibat keterbatasan anggaran pemeliharaan.
Karena itu, DPRD Kalteng melalui Komisi IV mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR, agar melakukan evaluasi terhadap kebijakan alokasi dana pembangunan infrastruktur di daerah.
Pemerintah pusat diharapkan lebih memperhatikan kebutuhan daerah-daerah dengan wilayah yang luas seperti Kalteng.
“Kami berharap ke depan pemerintah pusat bisa lebih proporsional dalam membagi anggaran. Pembangunan infrastruktur bukan hanya untuk kepentingan kota besar, tapi juga daerah-daerah terpencil yang masih membutuhkan akses jalan layak,” pungkas Lohing. (mit)
![]()









































