PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menghadiri rapat paripurna di DPRD dengan agenda penutupan masa persidangan i tahun sidang 2025. Agenda itu sekaligus rapat paripurna ke-1 pembukaan masa persidangan ii tahun sidang 2026, Senin (05/01/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Arton S. Dohong, wakil ketua, unsur Forkopimda, jajaran kepala OPD dan seluruh anggota dewan.
Dalam rapat tersebut, para juru bicara DPRD dari masing-masing daerah pemilihan menyampaikan laporan hasil reses. Diantaranya Agie, Pipit Setyorini, Okki Maulana, Purdiono dan Noor Fazariah Kamayanti.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses yang dinilai sangat penting sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.
“Hasil reses menjadi bahan masukan strategis dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalteng,” kata Edy.
Edy juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemprov Kalteng bersama DPRD telah menetapkan 7 peraturan daerah sebagai landasan hukum pembangunan.
“Sementara memasuki tahun sidang ini, telah disepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dengan rencana pembahasan 16 rancangan peraturan daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan dinamika masyarakat,” tandasnya. (dik)
![]()








































