PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya menindaklanjuti laporan tindak pidana pencurian yang terjadi di dua toko di Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (27/1/2026).
Aksi pencurian itu baru diketahui setelah pemilik toko sembako datang ke lokasi kejadian dan mendapati sejumlah barang telah hilang. Pada saat bersamaan itu juga, toko apotek yang berada di sebelahnya juga ikut kebobolan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Pamapta II SPKT Ipda Rakhmad Razib menyampaikan bahwa petugas telah melakukan langkah awal penanganan sesuai prosedur guna mengungkap peristiwa tersebut.
“Petugas telah mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan rekaman CCTV,” kata Razib, Selasa (27/1/2026).
Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga berjumlah dua orang dan menggunakan kendaraan roda empat saat melancarkan aksinya. Dari dua lokasi berbeda, pelaku mengambil sejumlah barang berupa beras, tabung gas elpiji, satu unit CCTV dan uang tunai.
“Saat ini, Polresta Palangka Raya terus melakukan pendalaman guna mengungkap identitas pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan berlaku,” ucapnya.
Polresta Palangka Raya, lanjut Razib juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (dik)
![]()








































