PALANGKA RAYA – Kegaduhan yang disebabkan cekcok antara pasangan suami istri (pasutri) terjadi di Keluruhan Kereng Bangkirai, Kecamatan Pahandut. Warga setempat merasa terusik dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Personel Polsek Sabangau kemnudian merespons cepat laporan warga itu dengan tibanya di lokasi. Petugas langsung melakukan langkah-langkah penanganan awal dengan mengamankan situasi dan menggali keterangan dari kedua belah pihak.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa personel berupaya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani permasalahan rumah tangga.
“Anggota melakukan mediasi di lokasi dengan mengimbau kedua belah pihak untuk menahan emosi dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” kata kapolsek.
Dalam penanganan tersebut, petugas juga menyarankan agar permasalahan dapat dilaporkan ke Unit PPA Polresta Palangka Raya apabila tidak ditemukan titik temu. (dik)
![]()









































