PALANGKA RAYA – Seorang pria digelandang aparat setelah diduga mengintip penghuni kos wanita di Jalan G Obos XII, Rabu (28/1/2026). Aksi pria berinisial MRI (30) itu dipergoki korban yang spontan berteriak dan meminta pertolongan warga.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Pamapta III SPKT Ipda Muhammad Abrar menyampaikan bahwa penanganan cepat dilakukan sebagai bentuk respons Polri terhadap laporan masyarakat.
“Setelah menerima pengaduan warga, personel segera menuju TKP, mengamankan terduga pelaku,” kata Abrar.
Abrar mengatakan, pelaku selanjutnya diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut, ungkap Abrar, terjadi saat korban mengetahui adanya seseorang mengintip dari balik tembok dengan menggunakan kursi. Sontak membuat korban berteriak dan meminta pertolongan penghuni kost lainnya. (dik)
![]()








































