PALANGKA RAYA – Aksi pungutan liar (pungli) diduga terjadi di salah satu gerai Alfamart yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya. Mengetahui hal itu, personel Polsek Pahandut langsung melakukan penyelidikan.
Bhabinkamtibmas setempat Bripka Pujisantoso menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar tersebut. Kehadiran personel sebagai bentuk respons cepat Polri terhadap laporan warga.
“Tentunya ini untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di lingkungan usaha serta fasilitas umum,” kata Pujisantoso.
Kepada pegawai toko, Pujisantoso memberikan sosialisasi dan imbauan agar tidak memberikan barang maupun uang kepada pihak yang melakukan pungutan tanpa izin resmi.
“Karena hal tersebut dapat menimbulkan dampak hukum dan gangguan keamanan,” terangnya.
Selain itu, pengawas Alfamart juga diimbau agar apabila kembali terjadi penarikan atau pungutan yang mencurigakan untuk segera melaporkannya kepada bhabinkamtibmas. (dik)
![]()








































