KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar rapat koordinasi terkait pemetaan database dan permasalahan Tenaga Kontrak atau Non-ASN di lingkungan Pemkab Kapuas.
Rapat yang berlangsung di aula rumah jabatan Bupati Kapuas ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Darliansjah, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah, kepala OPD, para camat, dan pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kapuas Darliansjah menyampaikan bahwa langkah pemetaan ini penting untuk memperjelas status dan keberadaan tenaga Non-ASN. Data yang terkumpul akan menjadi dasar konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) guna mencari solusi dan kejelasan status pegawai Non-ASN.
“Insya Allah jika data ini tuntas, maka persoalan tenaga Non-ASN kita bisa terselesaikan. Saya harap seluruh sekretaris dinas dan kasubbag umum kepegawaian di tiap perangkat daerah membawa data yang valid, sebagai bahan dukungan untuk dikonsultasikan ke KemenPAN-RB,” tegas Darliansjah.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kapuas, Romulus, memaparkan bahwa total jumlah Tenaga Non-ASN di lingkungan Pemkab Kapuas saat ini mencapai 4.874 orang. Rinciannya adalah: Tenaga Non-ASN Eks THK II: 63 orang, Tenaga Non-ASN yang masuk Database BKN: 2.698 orang, Tenaga Non-ASN yang tidak masuk Database BKN: 2.113 orang.
Lebih lanjut, Romulus juga menyampaikan bahwa dari Tenaga Non-ASN yang masuk database BKN, sebanyak 706 orang telah lulus seleksi CPNS dan PPPK tahap I tahun anggaran 2024. Rinciannya: Tenaga Non-ASN Eks THK II lulus PPPK: 32 orang, Tenaga Non-ASN (Database BKN) lulus PPPK: 656 orang, Tenaga Non-ASN (Database BKN) lulus CPNS: 18 orang
Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses penataan dan validasi data tenaga kerja Non-ASN di Kapuas.
Pemkab berharap hasil rapat ini dapat memperkuat posisi mereka dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat, demi memperjuangkan nasib ribuan tenaga kontrak yang telah mengabdi. (ran)
![]()









































