KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi program ketahanan pangan yang bersumber dari 20 persen alokasi Dana Desa (DD), sebagaimana diatur dalam ketentuan Kementerian Desa.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor DPMD Kabupaten Kapuas, dan dibuka secara resmi oleh Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan. Hadir dalam kegiatan tersebut para Camat, Kepala Desa, perwakilan Apdesi, serta Pendamping Desa.
Dalam sambutannya, Budi Kurniawan menyampaikan bahwa alokasi 20 persen DD untuk ketahanan pangan harus digunakan secara tepat guna dan diarahkan untuk mendukung kegiatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai motor penggerak ekonomi desa.
“Penyertaan modal untuk Bumdes sekarang tidak lagi bisa sembarangan. Harus berbasis rencana bisnis yang matang dan terukur. Tidak seperti dulu yang cenderung tanpa arah, misalnya beli ayam lalu dibagi rata satu kampung—sekarang pendekatannya sudah jauh berbeda,” jelasnya.
Ia juga mencontohkan, apabila Bumdes mengusulkan usaha budidaya jagung, maka proposal yang diajukan harus memuat rincian kebutuhan modal, biaya sewa lahan, serta rencana pembukaan lahan menggunakan alat berat, hingga proses produksi yang tuntas.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada perangkat desa agar program ketahanan pangan dapat dikelola dengan baik, berkelanjutan, dan benar-benar memberikan dampak bagi perekonomian desa serta kesejahteraan masyarakat. (ran)
![]()









































