PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Provinsi (DPMPTSP) Kalteng menerima kunjungan kerja anggota DPD RI Siti Aseanti, Selasa (6/1/2026). Kunjungan kerja itu terkait pelaksanaan Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo mengatakan, kunjungan kerja itu sekaligus dapat menyalurkan aspirasi masyarakat di tingkat pusat. Apalagi memang, perlunya harmonisasi antar kementerian.
“Tentunya dalam menyusun regulasi dan mekanisme penyelenggaraan perizinan, berusaha serta pengawasan terintegrasi,” kata Sutoyo.
Sutoyo mengakui masih terdapat tantangan berupa perbedaan regulasi, kewenangan, dan mekanisme antar kementerian/lembaga yang terlibat dalam proses perizinan dan pengawasan.
“Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi kebijakan dan regulasi antar kementerian agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun inkonsistensi dalam penerapan aturan di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Siti Aseanti menyampaikan adapun maksud dan tujuan reses antara lain untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan HPP di daerah.
“Sekaligus menginventarisasi masalah teknis terkait integrasi NIK-NPWP dan data kependudukan daerah,” jelas Siti.
Siti berharap sinergi dan koordinasi yang kuat antar kementerian/lembaga, diharapkan penyelenggaraan PTSP dan pengawasan perizinan berusaha dapat berjalan secara optimal.
“Hal ini tidak hanya mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mendorong pertumbuhan investasi yang berkelanjutan serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional,” tandasnya. (dik)
![]()









































