Kuala Kapuas – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas bersama jajaran pemerintah kabupaten menggelar rapat untuk menyusun dan membahas agenda kegiatan pemerintahan serta kegiatan kedewanan dalam periode Juni 2026.
“Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan jadwal kegiatan antara DPRD dan pemerintah daerah agar seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan secara terarah, efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah
Dalam pembahasan, Banmus DPRD bersama perwakilan Pemkab Kapuas menyusun sejumlah agenda penting, mulai dari jadwal rapat paripurna, rapat kerja, rapat dengar pendapat hingga pembahasan berbagai program dan kebijakan daerah.
Ardiansah menyampaikan bahwa penyusunan agenda merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan optimal. Koordinasi dengan pemerintah daerah juga diperlukan agar agenda pembahasan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dapat dilaksanakan tepat waktu.
“Melalui rapat Banmus ini, kita menyusun dan menyelaraskan agenda kegiatan DPRD bersama pemerintah daerah. Harapannya, seluruh agenda dapat berjalan dengan baik, tertib dan memberikan hasil yang maksimal bagi pelaksanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, komunikasi dan koordinasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan.
Banmus DPRD, lanjutnya, akan terus melakukan penyesuaian terhadap agenda kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan yang ada, tanpa mengabaikan ketentuan serta tata tertib yang berlaku.
Melalui penyusunan agenda secara bersama tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing serta mewujudkan program pembangunan yang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. (dik)
![]()










































