KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kapuas Ardiansah memberikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah kabupaten. Namun demikian, Ardiansah tetap memberikan sejumlah masukan, yang salah satunya agar predikat itu dibarengi dengan pelayanan prima kepada masyarakat.
”Terutama dalam hal pelayanan publik dan pembangunan daerah. Manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Ardiansyah.
Lembaga legislatif, tegas dia, juga akan terus menjalankan fungsi kontrol atau pengawasan secara optimal. Hal itu diharapkan agar pelayanan masyarakat benar-benar berjalan dan menyentuh lapisan bawah.
“Apresiasi setinggi-tingginya tentu patut kira berikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun jangan larut dalam euforia dan terus meningkatkan kinerja,” ujarnya.
Menurutnya, capaian WTP merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah. Namun, pekerjaan belum selesai.
Sesuai ketentuan, DPRD memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Ardiansah memastikan DPRD akan mengagendakan rapat kerja bersama Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kapuas untuk membahas catatan serta rekomendasi BPK.
“WTP ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan,” ujarnya.
DPRD Kapuas berharap tindak lanjut rekomendasi BPK berjalan tepat waktu sehingga capaian WTP dapat diikuti peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat.
Menurutnya, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, capaian tersebut tidak membuat proses pengawasan berhenti.
Sesuai ketentuan yang berlaku, DPRD memiliki waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ardiansah memastikan DPRD Kapuas akan mengagendakan rapat kerja bersama Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas guna membahas sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK.
“WTP ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan, terutama dalam tata kelola keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
DPRD Kapuas berharap seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Dengan demikian, capaian opini WTP tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kualitas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. (dik)
![]()










































