Palangka Raya – Wakil Gubernur (Wagyb) Kalteng lakukan Soft Launching dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kartu Kredit Pemerintah Daerah (PKS KKPD) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan PT Bank Kalteng, yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Senin (12/2/2024).
Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo menyambut baik dilaksanakannya Soft Launching dan Penandatanganan PKS KKPD ini, agar pembayaran menggunakan uang tunai dapat digantikan dengan alat pembayaran nontunai berupa kartu kredit, yang selama ini telah disediakan pihak bank.
“Harapannya adalah untuk mendorong terwujudnya digitalisasi pembayaran, sehingga akan menekan jumlah uang tunai yang beredar di birokrasi Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta tentu untuk mencegah atau menutup rapat-rapat celah terjadinya tindakan korupsi” ucap Wagub.
Menurutnya, melalui kegiatan ini setiap Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran didampingi PPK-SKPD, PPTK, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Penerimaan Pembantu Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta seluruh pengguna Aplikasi SIPD, dapat memahami alur/proses penatausahaan keuangan dengan baik.
“Sehingga ke depannya diharapkan akan terbangun sinergisitas tata kelola pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, serta percepatan pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah dalam rangka mewujudkan Kalimantan Tengah Makin BERKAH” imbuhnya.
“Selanjutnya saya berpesan kepada seluruh peserta, agar dapat berperan aktif dan memanfaatkan forum penting ini, untuk menggali dan memahami lebih dalam hal-hal terkait implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan aplikasi SIPD” tutupnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BKAD Syahfiri dalam laporannya menyebut, kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi SIPD RI Modul Penatausahaan di Lingkungan Pemprov. Kalteng, dengan maksud agar terbangun sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, serta percepatan peningkatan perekonomian daerah.
Tujuan yang ingin dicapai yaitu terwujudnya kesamaan pemahaman, terwujudnya penyusunan penatausahaan dan pertanggungjawaban yang transparan, serta pengguna dapat memahami alur/proses penatausahaan keuangan sebelum Aplikasi SIPD RI Modul ini digunakan.
“Penatausahaan ini penting untuk kita, karena menyangkut kecepatan dalam pelaksanaan pembangunan” jelasnya. (dik)
![]()










































