Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus berupaya meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang saat ini baru mencapai 62.87 persen. Pemerintah menargetkan dapat mencapai 100 persen pada Desember 2026 mendatang.
Upaya pemerintah ini juga mendapat dukungan dari Ketua DPRD Gunung Mas Binartha. Upaya mencapai capaian SPM kesehatan 100 persen dinilai penting untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan dasar yang layak, merata dan mudah diakses, termasuk bagi warga yang berada di wilayah pelosok.
Binartha mengatakan, pemenuhan SPM kesehatan tidak semata-mata berbicara mengenai angka capaian, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta memastikan setiap program kesehatan berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Target 100 persen harus dibarengi dengan pelayanan yang benar-benar sampai kepada masyarakat. Jangan sampai secara administrasi tercapai, tetapi masih ada warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan,” kata Binartha.
DPRD juga menilai peningkatan kualitas tenaga kesehatan, ketersediaan obat dan peralatan medis, serta penguatan fasilitas pelayanan kesehatan perlu menjadi perhatian. Selain itu, pemerataan tenaga kesehatan di wilayah yang masih sulit dijangkau harus terus diupayakan.
Binartha menegaskan bahwa pencapaian SPM kesehatan membutuhkan dukungan anggaran dan koordinasi lintas sektor. Pemerintah daerah juga perlu melakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui kendala yang masih menghambat pemenuhan pelayanan dasar.
DPRD, ujar dia, menyatakan siap mendukung kebijakan dan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Pengawasan terhadap pelaksanaan program juga akan terus dilakukan agar anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat nyata.
“Harapan kita tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dasar. Dengan kerja bersama, target SPM kesehatan 100 persen tentu bisa diwujudkan,” pungkasnya. (dik)
![]()









































