PALANGKA RAYA – Oknum anggota Polri di lingkungan Polda Kalteng tertangkap tangan atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Oknum anggota berpangkat brigadir polisi (brigpol) berinisial FA tersebut diringkus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng bersamaan barang bukti sabu seberat 81,50 gram.
Penangkapan terhadap oknum anggota yang berutgas di Pelayanan Markas Polda Kalteng itu dibenarkan Kapolda Kalteng Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, Kamis (6/6/2024).
“Pemeriksaan terhadap FA masih berjalan atas kepemilikan narkotika,” kata Erlan.
Erlan mengungkapkan, penangkapan terhadap FA dilakukan atas kepemilikan sabu seberat 81,50 gram. Dimana yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Ditresnakoba Polda Kalteng.
Erlan mengatakan, pengungkapan dan penangkapan terhadap oknum anggota Polri itu sebagai bukti komitmen Polda Kalteng dalam memerangi peredaran narkotika. Pihaknya tidak tebang pilih, termasuk kepada anggota Polri.
“Setiap pelanggaran dan perbuatan tindak pidana akan ditindak tegas, termasuk kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran,” tandasnnya. (*)
![]()









































