PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menggelar rapat paripurna dengan agenda utama yaitu Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) tahun 2025. Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong.
“Terdapat 10 raperda yang merupakan kelanjutan dari Propemperda 2024 yang akan segera dibahas lebih lanjut,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ampera AY Mebas.
Ampera menjelaskan, raperda yang akan menjadi fokus utama itu diantaranya tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Selain itu mengenai penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
“Termasuk juga raperda Rencana Tata Ruang Provinsi Kalteng tahun 2022-2042 juga akan menjadi perhatian dan tentang rencana pembangunan perumahan serta kawasan permukiman,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Ampera, terdapat raperda tentang rencana pembangunan industri provinsi Kalteng tahun 2019-2039 dan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi birokrasi. T
“Ada juga raperda baru yang diusulkan, yaitu grand design pembangunan kependudukan dan penyelenggaraan kearsipan, yang turut dimasukkan dalam Propemperda 2025,” terangnya.
Ampera menerangkan, keputusan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan di Kalteng. Terlebih dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, sosial, dan ekonomi yang merata di seluruh wilayah. (ran)
![]()








































