PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menghadiri rapat paripurna bersama DPRD, Senin (5/5/2025). Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riska Agustin memiliki agenda penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur akhir tahun 2024.
“secara umum DPRD berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat tahun 2024 sudah berjalan dengan baik,” kata Riska membacakan pidato ketua DPRD.
Riska juga menyampaikan bahwa DPRD berupaya merampungkan raperda sesuai Propemperda tahun 2025. Secara seksama melaksanakan fungsi pengawasan dan anggaran melalui koordinasi dan komunikasi atas berbagai kebijakan strategis daerah termasuk kebijakan efisiensi anggaran 2025 hingga RAPBD perubahan tahun 2025.
“DPRD secara optimal menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam berbagai bentuk kegiatan rapat-rapat, kunjungan kerja dan reses,” ucapnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengaku menyambut baik dan menerima rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2024. Kami akan segera menindaklanjutinya, sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku”, ucap Edy.
Lebih lanjut disampaikan, rekomendasi tersebut menjadi bahan masukan berharga bagi Pemprov Kalteng, untuk peningkatan kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan. Antara lain dalam penyusunan perencanaan dan juga anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan atau kebijakan strategis kepala daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kalteng,” tandasnya. (ran)
![]()









































